Iptu Rudiana Dicopot Dari Jabatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Kabreskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi mengaku salah terkait ucapannya yang mengatakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Ito sebelumnya mengatakan Iptu Rudiana dicopot setelah diperiksa Kapolri terkait kasus pembunuhan yang menewakan putranya Eky dan Vina Cirebon.
Kekeliruan informasi yang disampaikan Ito karena beralasan menyebut Iptu Rudiana bukan tersangka, tapi hanya terlapor dari proses penyelidikan yang kini ditangani Mabes Polri.
Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Ganti Pengacara, Ini Kata Mantan Kuasa Hukum
"Mungkin saya salah. Kasus Pak Rudiana ternyata pertimbangannya, beliau bukan tersangka, hanya terlapor dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan," terang Ito Sumardi dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai kapolsek," tegas Ito.
Menurut Ito, nasib Iptu Rudiana tidak akan ditentukan dari hasil peninjauan kembali (PK) yang kini diajukan oleh Saka Tatal dan 6 terpidana kasus Vina Corebon lainnya.
Nasib Iptu Rudiana justru akan ditentukan dari hasil laporan yang diajukan Saka Tatal atau terpidana kasus Vina lainnya ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Saka Tatal dan para terpidana ini melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon dan penganiayaan terhadap para terpidana.
"Kasus PK tidak ada urusannya dengan Iptu Rudiana sebagai tersangka, dia di kasus ini (Vina) kan sebagai pelapor. Justru kaitannya dengan sekarang yang dilaporkan Saka Tatal atas kasus rekayasa," tegas Ito Sumardi.
Iptu Rudiana menegaskan tidak akan melaporkan Ito Sumardi ke polisi usai menyebut dirinya dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Pitra mengungkapkan alasan tidak melaporkan Ito Sumardi ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks karena dirinya menegaskan tidak semua persoalan harus berujung ke proses pidana.
"Nggaklah (Ito Sumardi tidak dilaporkan ke polisi). Pidana bukan lah solusi dari setiap persoalan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).
Pitra pun menganggap pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ito Sumardi merupakan kritikan.
Senin, 27 Februari 2023 | 17:17 WIB
potretmaluku.id – Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya, Senin (4/11/2024).
Bambang dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang sopir taksi online di Jakarta pada, Kamis (31/10/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah yang dikonfirmasi via telepon wartawan membenarkan adanya pencopotan jabatan tersebut.
“Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku. Dia sudah dijadikan pamen Yanma,” ungkap Aries, Sore tadi.
Dia menegaskan, pencopotan Bambang dari jabatan tersebut merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapapun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran, sebab bagi anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya daru Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas.. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ingatnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria menonjok salah satu sopir taksi online. Aksi tidak terpuji itu terekam kamera yang berada dalam taksi, dan sempat viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan pelaku yang mengenakan kacamata yang duduk bersama seorang perempuan di kursi bagian belakang sempat terlibat adu mulut dengan sopir.
Tak lama berselang lama, pria itu membuka pintu mobil dan menonjok bagian wajah sopir sembari bergegas keluar dari mobil taksi. Aksi tersebut terekam oleh kamera tersembunyi yang ada dalam taksi online tersebut.
“Ini ada rekan loh, ada rekaman, gue laporin lu nonjok gua, awas lu,” tegas sopir taksi kepada pelaku.
Sementara itu, pelaku yang telah berada di luar mobil terlihat kesal dan menanyakan perihal ancaman yang diungkap sopir. “Rekaman apa?, rekaman apa?, tanya pelaku dengan nada geram.
Usut punya usut, pria pelaku yang menonjok wajah sopir taksi online itu ternyata merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Maluku.
Kepala Bagian Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah saat dikonfirmasi via telephon, mengakui pria yang memukul wajah sopir taksi online dalam sebuah video yang viral itu bernama Kompol Bambang Surya Wiharga.
“Si Bambang ini Kasubdit Dirlantas Polda Maluku,” kata Aries, Minggu (3/11/2024).
Aries membeberkan, peristiwa tersebut terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) kemarin. Saat kejadian, Bambang dalam keadaan cuti untuk melangsungkan pernikahan.
“Kejadiannya di Jakarta posisi dia mau nikah sama ceweknya itu, kejadiannya kamis tanggal 31,” ungkapnya.
Setelah insiden tersebut, lanjut Aries, pelaku dan korban telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Meski begitu, kasus itu akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah ada perdamaian, tapi Pak Kapolda ini kan selalu menyampaikan dan menekankan disetiap apel, akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” jelas Aries.
Terhadap kasus itu, kata dia, tim dari Propam akan melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai aturan. Rencananya, Bambang akan diperiksa sekembalinya dari Jakarta.
“Menyangkut video viral ini Propam akan menyelidiki dan memproses, jadi diproses. Dia kan ada di Jakarta, nanti mau pulang baru ditindaklanjuti, karena kasus ini sudah jadi atensi Pak kapolda,” tandas Aries. (SAH).
Penulis : Redaksi Editor : Redaksi
KOMPAS.com - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, resmi dicopot dari jabatannya, Senin (4/11/2024).
Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online Ditonjok Penumpang, Ternyata Pelakunya Polisi
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.
Baca juga: Video Viral Perwira Polda Maluku Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online di Jakarta dipukuli penumpangnya pada Kamis (31/10/2024).
Adapun pelaku penganiayaan diketahui merupakan perwira polisi bernama Kompol Bambang Surya Wiharga yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi milik korban.
Video penganiayaan Bambang itu dibagikan di media sosial dan viral.