Mesin Judi Jackpot
Kamis, 1 Desember 2022
Jumat, 26 Agustus 2022
Selasa, 16 Agustus 2022
Rabu, 29 April 2020 12:30 WIB
GAME JUDI JACKPOT ONLINE Bandar terbaik yang menyediakan berbagai permainan mesin terpercaya. Bergabunglah dengan GAME JUDI JACKPOT ONLINE untuk menikmati pengalaman bermain yang aman dan menguntungkan di situs langganan para pemain mesin.
Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menyita sebanyak 18 unit mesin judi "jackpot" di daerah itu yang didapatkan dalam kurun dua bulan semenjak 5 Mei sampai 6 Juli 2017.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Agam, Muhammad Arnis di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan ke 18 mesin jackpot itu merupakan hasil sitaan Tim Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK2D) di tiga kecamatan.
Kesemua unit mesin jackpot itu disita di Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak lima unit pada 5 Mei 2017, Bawan Kecamatan Ampeknagari sebanyak lima unit pada 30 Mei 2017.
Selain itu, Bawan Kecamatan Ampeknagari sebanyak dua unit pada 19 Juni 2017 dan Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung sebanyak enam unit pada 6 Juli 2017.
"Kita juga menyita sebanyak 477 koin dan uang sebesar Rp127.500 di Bawan Kecamatan Ampeknagari. Mesin jackpot ini berasal dari Medan Provinsi Sumatera Utara," katanya.
Saat ini, tambahnya, mesin jackpot tersebut sudah dilimpahkan sebanyak 10 unit ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, karena ini berhubungan dengan perjudian.
Sementara delapan unit lainnya beserta 477 koin dan uang sebesar Rp127.500 masih di Mako Satpol PP-Damkar Agam.
"Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke Polres Agam," ujarnya.
Ia menambahkan, penyitaan mesin jackpot ini paling banyak saat Ramadhan 1438 Hijriyah.
Ini untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat terkait keberadaan mesin tersebut di daerah mereka.
Dari keluhan itu, Pemkab Agam menurunkan Tim SK2D yang terdiri dari Satpol-PP Damkar, Polres, Dempom, Kodim 0304 Agam, Kesbang Pol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
"Tidak ada perlawanan dari pemilik saat penertiban itu," lanjutnya.
Ketua Tim SKP2D Agam, Yosefriawan mengatakan penertiban jackpot mendapat dukungan dari warga sekitar terutama para ibu rumah tangga karena pihak suami dan anak-anak mereka setiap hari berada di lokasi permainan itu sampai dini hari.
"Ini keluhan dari warga saat kami melakukan penertiban jackpot di Kampuang Tangah, Kamis (6/7)," sebutnya.
Untuk itu, tim terus melakukan penertiban mesin jackpot tersebut ke seluruh kecamatan di Agam.
Pewarta: Altas MaulanaEditor: Unggul Tri Ratomo Copyright © ANTARA 2017
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Paner Khana (34), penjaga lokasi perjudian mesin jackpot di Jl Pertempuran, Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat tak menyangka jika tempat usahanya bakal digerebek polisi.
Ketika sejumlah petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat melakukan penggerebekan, Paner kebingungan.
"Tersangka heran ketika kami masuk ke tempat usahanya. Namun, begitu kami memperkenalkan diri, tersangka langsung terdiam," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein, Sabtu (22/7/2017).
Dari lokasi perjudian ini, polisi menyita empat unit mesin judi jackpot. Kemudian, turut disita uang tunai senilai Rp110 ribu.
"Kami menduga, sebelum digerebek, beberapa orang baru saja selesai bermain. Sebab, mesin masih dalam keadaan menyala," kata Husein.
Ia mengatakan, untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Polisi masih ingin mendalami siapa pemilik lokasi judi jackpot itu.
"Selain menyita uang tunai, kami turut menyita 9000 koin jackpot. Dari keterangan tersangka, omset perharinya ratusan ribu hingga jutaan rupiah," kata Husein. (Ray/tribun-medan.com)
Sebanyak 13 mesin judi jackpot diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. (Foto/Ist/Polrestabes Medan)
- Sebanyak 13 mesin judi jackpot diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot," kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar, Senin (11/11/2019) .
penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang.
"Pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10," katanya.
Guna proses penyidikan selanjutnya, 13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Higgs Slot-BandarQQ,QiuQiu